Terupdate Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019

Dapatkan latihan dan pembahasan soal-soal di situs web kami. Latihan soal untuk ujian UTS, UAS , UNBK maupun SBMPTN

Terupdate Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019


lowongan cpns
Guru Vokasi - Pada Tahun 2019 pemerintah Indonesia akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran. Disinyalir dari kicauan twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa alokasi formasi untuk CPNS sebesar 46.425 lowongan CPNS akan diperuntukkan untuk instansi di pusat dengan rincian Untuk PNS sebesar 23.213 dan sebesar 17.519 diisi oleh pelamar umum sedangkan 5.694 diisi oleh sekolah kedinasan, Setelah itu sebesar 23.212  diperuntukkan untuk PPPK ( diisi dari eks THK-II dan honorer jadi total formasi untuk pemerintahan pusat 46.425.  sedangkan sebesar 207.748 akan dialokasikan untuk kepegawaian daerah dengan perincian untuk pemerintahan daerah sebesar 62.324 diisi oleh PNS dengan rincinan 62.249 disi ileh pemar umum secangkan 75 disi oleh sekolah kedinanasan sedangkan Sisanya  145.424 disi oleh PPPK, jadi totalnya sebesar 207.748.
formasi CPNS 2019
Source: twitter BKN #ASNKiniBeda
Baca jugaInilah Update Terbaru Latihan Soal CAT Ujian CPNS
Ketika berbincang dengan liputan 6 Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun ini diperuntukkan untuk pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, hal ini sesuai dengan Kepmen PANRB No 12 Tahun 2019 tentang kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2019.
Beliau mengungkapkan, secara total, kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini memang mancapai 254.173. Namun kepastian untuk peruntukkan formasi kementerian dan pemerintah daerah (pemda) mana saja yang mendapatkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini masih belum dipastikan.
Bagi teman-teman guru vokasi yang ingin mengikuti persiapkan dari sekaranga gar anda dapat lolos pada seleksi tersebut.


Penulis:
Diah Ayu Kurniawati, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar